Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

wait a second

LAPORKAN PELANGGARAN TERKAIT KEGIATAN PERTAMBANGAN DI E-Lapor Pertambangan !!

Sampaikan laporan terkait kegiatan dan perizinan pertambangan di Wil DIY kepada Dinas PUP ESDM DIY atau Balai BP3ESDM DIY. E-lapor Pertambangan adalah sarana yang diperuntukan bagi masyarakat untuk dapat turut serta dalam kegiatan pengawasan dan pengendalian kegiatan pertambangan di DIY. Masyarakat dapat melaporkan keadaan lapangan yang tidak sesuai/mengganggu/merusak lingkungan sehingga data tercatat secara efisien dan laporan dapat ditindak lanjuti dengan cepat dan tepat.

DAFTAR LAPORAN

Pemkal Rejosari
Tempat Pengolahan Hasil Tambang Tanpa Ijin
Yth. Kepala Dinas PUP ESDM DIY Kami mau melaporkan bahwa diwilayah desa kami ada beberapa lokasi yang dijadikan tempat pengolahan hasil tambang. 1. Perusahaan memiliki IPR tambang kaolin tapi untuk pengolahan dilakukan diluar alamat IPR tersebut ( tambang di desa Karangsari, sedangkan tempat pengolahan berada di dusun kepuh desa rejosari ) menimbulkan dampak kebisingan, polusi udara, pencemaran lingkungan. 2. Perusahaan tidak memiliki ijin, menambang kaolin dari wilayah karangsari tapi tempat pengolahan di dusun bedil wetan rejosari, lokasi pengolahan tambang berada di pinggir jalan provinsi membahayakan pengguna jalan, menimbulkan dampak polusi udara dan lingkungan mohon ada tindakan dari dinas terkait hal tersebut terimakasih