LAPORKAN PELANGGARAN TERKAIT KEGIATAN PEMANFAATAN AIR TANAH UNTUK KEPERLUAN USAHA DI E-Lapor Air Tanah !!
Sampaikan laporan terkait kegiatan dan perizinan Air Tanah untuk Keperluan Usaha di Wil DIY kepada Dinas PUP ESDM DIY atau Balai BP3ESDM DIY. E-lapor Air Tanah adalah sarana yang diperuntukan bagi masyarakat untuk dapat turut serta dalam kegiatan pengawasan dan pengendalian kegiatan Pemanfaatan Air Tanah untuk Keperluan Usaha di DIY. Masyarakat dapat melaporkan keadaan lapangan yang tidak sesuai/mengganggu/merusak lingkungan sehingga data tercatat secara efisien dan laporan dapat ditindak lanjuti dengan cepat dan tepat.